Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BPNT oleh Mantan Pendamping PKH Malang

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:38 WIB
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan data pembayaran BPNT. "Bukti - bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Malang di antaranya dokumen-dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) PKH dan Data bayar BPNT," ujarnya.

Selain itu, Wahyu menyebut juga sudah berkirim surat dengan Inspektur Kabupaten Malang untuk permohonan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Selanjutnya kami akan koordinasi dan meminta keterangan ahli perbendaharaan negara dan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk penetapan tersangka belum. Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti membenarkan bahwa pihaknya diminta Polres Malang untuk melakukan audit keuangan negara dari dana BPNT yang diselewengkan oleh mantan pendamping PKH Kecamatan Tumpang, ASP.

"Investigasi kami terkait dugaan kerugian uang negara yang diselewengkan, dan saat ini masih berproses. Belum final," tutur Tridiyah Maistuti, secara terpisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!