5 Kali Cabuli Bocah Laki-laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:06 WIB
Seorang bocah laki-laki bernama KR (15) di Prabumulih Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang peria dewa, yaitu Parlin Sinaga (43). Atas perbuatannya, pelaku langsung diciduk. Foto ilsutrasi
PRABUMULIH - Seorang bocah laki-laki bernama KR (15) di Prabumulih Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang peria dewa, yaitu Parlin Sinaga (43). Atas perbuatannya, pelaku langsung diciduk tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pada Senin (27/2/2023).

Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur meyampaikan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku telah digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Alita, kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Setelah didesak, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah dicabuli tersangka sebanyak lima kali di kebun yang tidak jauh dari rumah korban.

“Orangtua korban mulai curiga setelah tersangka datang ke rumahnya pada 30 Januari 2023 untuk menangih hutang,” katanya.

Karena tidak terima atas perbuatan tersangka terhadap anaknya, YM lalu melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih sampai akhirnya tersangka ditangkap.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat Pasal 13 Ayat 2 UU 23/2002 tentang pencabulan anak dibawah umur.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More