Kembali Memanas, Polisi Siaga di Wamena Papua Pegunungan
Senin, 27 Februari 2023 - 07:15 WIB
Penganiayaan kedua terjadi di Jalan Hom-hom Wamena. Korban diketahui bernama Esra Surbakti (39). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami dua luka bacok di kepala, satu luka bacok di wajah, tangan kanan, serta pantat.
Baca juga: Perumahan Mewah Berhias Tugu Yogyakarta di Manado, Diduga Ladang Bisnis Rafael Alun
"Untuk penganiayaan di Jalan Hom-hom, pelaku berjumlah dua orang. Kejadiannya, pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku," terang Hesman.
Untuk di kejadian penganiayaan di Jalan Hom-hom, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, serta unit sepeda motor matik warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku.
"Terkait dua kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut," pungkas Hesman.
Baca juga: Perumahan Mewah Berhias Tugu Yogyakarta di Manado, Diduga Ladang Bisnis Rafael Alun
"Untuk penganiayaan di Jalan Hom-hom, pelaku berjumlah dua orang. Kejadiannya, pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku," terang Hesman.
Untuk di kejadian penganiayaan di Jalan Hom-hom, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, serta unit sepeda motor matik warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku.
"Terkait dua kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut," pungkas Hesman.
(eyt)