Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Sempat Tutup Jalan Trans Sulawesi
Kamis, 16 Juli 2020 - 17:40 WIB
PANGKEP - Rencana DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja mendapat penolakan dari berbagai pihak. Di Kabupaten Pangkep, Sulsel, puluhan aktivis dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Dalam aksinya, mereka bahkan sempat menutup jalan Trans Sulawesi.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Wahyu Rifki, dalam orasinya menjelaskan mereka bersama elemen masyarakat lain tegas menolak omnibus law disahkan karena semangat RUU tersebut tak berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia mengatakan omnibus law hanya mewakili kepentingan pemodal saja.
"Dengan omnibus law, hak-hak buruh seperti pesangan, cuti hamil dan melahirkan itu tidak ada. Buruh juga gampang di PHK, kami menolak RUU itu disahkan," kata Wahyu, Kamis (16/7/2020).
Dalam aksi tersebut, massa yang membawa replika keranda mayat serta beberapa spanduk sempat menutup jalan poros trans Makassar-Pare. Setelah menutup jalan, massa melanjutkan aksi di Gedung DPRD Pangkep. Ketika berorasi di DPRD Pangkep, massa membakar keranda yang bertuliskan DPR dan beberapa ban bekas.
"Kami mendesak DPRD Pangkep untuk meneruskan penolakan ini kepada DPR-RI dan mengeluarkan pernyataan ikut menolak RUU Ciptaker demi rakyat Pangkep," kata Wahyu.
Ketua Komisi tiga DPRD Pangkep, Ramli, yang menerima para pengunjuk rasa, tidak menampik bahwa dalam RUU Cipta Kerja tersebut banyak hal yang mesti dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat.
"Kami akan teruskan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR-RI. Kami juga di DPRD Pangkep akan mengirimkan sikap kami ke DPR-RI sebagai aspirasi masyarakat Pangkep," kata Ramli.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Wahyu Rifki, dalam orasinya menjelaskan mereka bersama elemen masyarakat lain tegas menolak omnibus law disahkan karena semangat RUU tersebut tak berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia mengatakan omnibus law hanya mewakili kepentingan pemodal saja.
"Dengan omnibus law, hak-hak buruh seperti pesangan, cuti hamil dan melahirkan itu tidak ada. Buruh juga gampang di PHK, kami menolak RUU itu disahkan," kata Wahyu, Kamis (16/7/2020).
Dalam aksi tersebut, massa yang membawa replika keranda mayat serta beberapa spanduk sempat menutup jalan poros trans Makassar-Pare. Setelah menutup jalan, massa melanjutkan aksi di Gedung DPRD Pangkep. Ketika berorasi di DPRD Pangkep, massa membakar keranda yang bertuliskan DPR dan beberapa ban bekas.
"Kami mendesak DPRD Pangkep untuk meneruskan penolakan ini kepada DPR-RI dan mengeluarkan pernyataan ikut menolak RUU Ciptaker demi rakyat Pangkep," kata Wahyu.
Ketua Komisi tiga DPRD Pangkep, Ramli, yang menerima para pengunjuk rasa, tidak menampik bahwa dalam RUU Cipta Kerja tersebut banyak hal yang mesti dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat.
"Kami akan teruskan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR-RI. Kami juga di DPRD Pangkep akan mengirimkan sikap kami ke DPR-RI sebagai aspirasi masyarakat Pangkep," kata Ramli.
(tri)
tulis komentar anda