Edan! 2 Kurir Narkoba Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 233 Kg Ganja dari Aceh

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:44 WIB
Tersangka AA ditangkap pada Minggu (12/2/2023) saat petugas menghentikan salah satu bus di Kecematan Tanjung Pura, dan menemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang terbungkus dalam plastik, dan disimpan dalam tas yang digunakan pelaku.



Baca juga: Memilukan! Harimau Sumatera Tewas di Kebun Warga Aceh Timur, Diduga Akibat Diracun

Sementara tersangka RK ditangkap pada Kamis (16/2/2023) di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. "Dari keterangan dua orang tersangka, diketahui narkoba tersebut hendak diedarkan di Kabupaten Langkat," ujar Faisal, Kamis (23/2/2023).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!