Edan! 2 Kurir Narkoba Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 233 Kg Ganja dari Aceh

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:44 WIB
Polres Langkat berhasil menangkap dua pemilik narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam penangkapan itu, berhasil disita 1 kg sabu, dan 233 kg ganja. Foto/iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution
LANGKAT - Dua kurir narkoba berhasil ditangkap anggota Polres Langkat. Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1 kg, dan ganja seberat 233 kg yang dikemas dalam 32 bal.



Tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap berinisial AA (42) warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan; dan RK (26) warga Aceh. RK sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobil sedan bernomor polisi BG 124 di kawasan Kecamatan Wampu.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain mengatakan, barang bukti narkoba tersebut, dibawa dari Aceh. "Kedua tersangka ditangkap secara terpisah, dalam waktu yang berbeda," ungkapnya.



Tersangka AA ditangkap pada Minggu (12/2/2023) saat petugas menghentikan salah satu bus di Kecematan Tanjung Pura, dan menemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang terbungkus dalam plastik, dan disimpan dalam tas yang digunakan pelaku.





Sementara tersangka RK ditangkap pada Kamis (16/2/2023) di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. "Dari keterangan dua orang tersangka, diketahui narkoba tersebut hendak diedarkan di Kabupaten Langkat," ujar Faisal, Kamis (23/2/2023).
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More