Terpidana Mati Herry Wirawan Bakal Ajukan PK usai Kasasi Ditolak MA

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:11 WIB
Dalam salinan putusan kasasi tersebut bukan hanya milik Herry yang ditolak MA. Bahkan MA menolak juga yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat.

"Isinya menolak kasasi jaksa dan pemohon terdakwa," ujar Ira Mambo.

Dia menyebut, sebelum melakukan langkah hukum berikutnya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan terdakwa Herry Wirawan. Hal itu lantaran usai PK bakal dilanjutkan dengan pengajuan grasi.

Baca juga: Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat

Ira mengaku, dirinya akan bertemu dengan Herry secepatnya untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!