Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler
Kamis, 16 Juli 2020 - 12:59 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif menunjukkan barang bukti perangkat tower seluler yang dijarah para pelaku. Foto/Humas Polres Sukabumi
SUKABUMI - Polres Sukabumi meringkus YI (39), S (29), AS (29), dan ME (44), yang diduga komplotan penjarah perangkat tower seluler atau base transceiver station (BTS).
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga vendor pemilik tower seluler yang kehilangan sejumlah perangkat BTS. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )
"Hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri para pelaku. Setelah itu dilakukan penangkapan," kata AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadila saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. (BACA JUGA: Jasad Bayi Tanpa Lengan dan Tangan Digigit Anjing Gegerkan Warga Tasik )
Kronologi kejadian, ujar Kapolres Sukabumi, modus pelakusetiap beraksi berpura-pura sebagai petugas teknisi vendor yang sedang melakukan perawatan tower. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga vendor pemilik tower seluler yang kehilangan sejumlah perangkat BTS. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )
"Hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri para pelaku. Setelah itu dilakukan penangkapan," kata AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadila saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. (BACA JUGA: Jasad Bayi Tanpa Lengan dan Tangan Digigit Anjing Gegerkan Warga Tasik )
Kronologi kejadian, ujar Kapolres Sukabumi, modus pelakusetiap beraksi berpura-pura sebagai petugas teknisi vendor yang sedang melakukan perawatan tower. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )
Lihat Juga :