Bobol Jendela, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Incar Motor Parkir Dalam Rumah

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:20 WIB
"Pencurian terjadi pada hari Rabu (14/2/2023), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban, Jalan Sukarno-Hatta, Gang H. Darmawan, Kelurahan Kota Alam," katanya, Rabu (22/2/2023).

Baca: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

Modus operandi pelaku adalah masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu jendela, kemudian mengambil barang-barang berupa satu unit motor dan yang lainnya.

Saat ini, pelaku SA sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!