Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:43 WIB
Menurut Sutan, ada saksi yang mengetahui jika pelaku meminjam uang kepada korban. Di mana istri korbanlah yang mengambilkan uang Rp 50 juta dan diberikan kepada DP.

Baca juga: Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan

Selain itu juga ada saksi lain yaitu Anggi yang mengetahui penyerahan uang Rp50 juta kepada DP.

"Anggi itu saudara korban. Kemarin sudah diperiksa oleh polisi," tambahnya.

Sutan mengatakan, pelaku meminjam uang kepada korban pada tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu. Tetapi sebelumnya, sebelum meminjam uang Rp50 juta itu, pelaku juga pernah meminjam uang Rp20 juta kepada korban.

Dan pinjaman Rp20 juta itu ketika ditagih-tagih selalu mundur dan akhirnya yang melunasi adalah orangtua DP karena DP tidak melunasinya sebelum meminjam lagi Rp50 juta kepada korban. Dan pinjaman Rp50 juta ini adalah yang terakhir.

"Kebetulan antara korban dengan pelaku hanya kenal saja. Cuma yang Rp20 juta itu untuk ternak kambing," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!