Kejari Bangka Tengah Musnahkan Sabu Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:17 WIB
Kejari Bangka Tengah musnahkan sabu senilai ratusan juta rupiah. Foto/iNewsTV/Rachmat Kurniawan
BANGKA TENGAH - Narkotika jenis Sabu bernilai ratusan juta rupiah yang menjadi barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimusnahkan, Kamis (16/7/2020).

Dalam pemusnahan barang bukti sebanyak 110,81 gram sabu dengan nilai lebih dari Rp300 juta dari tangan 19 orang terpidana ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.



Kepala Kejari Bangka Tengah, Baharudin M mengatakan, pemusnahan barang bukti ini setelah sebanyak 17 kasus memiliki kekuatan hukum kuat dan kasusnya telah selesai ditangan Kejari Bangka Tengah. (Baca juga:

Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!