Kejari Bangka Tengah Musnahkan Sabu Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 16 Juli 2020 - 11:17 WIB
BANGKA TENGAH - Narkotika jenis Sabu bernilai ratusan juta rupiah yang menjadi barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimusnahkan, Kamis (16/7/2020).
Dalam pemusnahan barang bukti sebanyak 110,81 gram sabu dengan nilai lebih dari Rp300 juta dari tangan 19 orang terpidana ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Baharudin M mengatakan, pemusnahan barang bukti ini setelah sebanyak 17 kasus memiliki kekuatan hukum kuat dan kasusnya telah selesai ditangan Kejari Bangka Tengah. (Baca juga:
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi )
"Seluruh barang bukti ini berasal dari 17 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan kami musnahkan dengan disaksikan langsung Kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten Bangka Tengah dan pihak terkait lainnya," kata Baharudin usai memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah.
Menurut dia, selain barang bukti yang dimusnahkan inim masih ada barang bukti sabu lainnya dari sejumlah kasus yang masih ditangani kasusnya.
"Barang bukti sabu lainya masih ada yang belum kami musnahkan, karena kasusnya masih berjalan sehingga belum bisa kamimusnahkan," kata dia.
Selain barang bukti sabu, Kejari Bangka Tengah dalam kesempatan turut memusnahkan barang bukti lainya hasil kejahatan. Yakni sebuah pistol airsoft gun, telepon seluler (ponsel) dan sejumlah pakaian dalam kasus pembunuhan dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam pemusnahan barang bukti sebanyak 110,81 gram sabu dengan nilai lebih dari Rp300 juta dari tangan 19 orang terpidana ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Baharudin M mengatakan, pemusnahan barang bukti ini setelah sebanyak 17 kasus memiliki kekuatan hukum kuat dan kasusnya telah selesai ditangan Kejari Bangka Tengah. (Baca juga:
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi )
"Seluruh barang bukti ini berasal dari 17 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan kami musnahkan dengan disaksikan langsung Kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten Bangka Tengah dan pihak terkait lainnya," kata Baharudin usai memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah.
Menurut dia, selain barang bukti yang dimusnahkan inim masih ada barang bukti sabu lainnya dari sejumlah kasus yang masih ditangani kasusnya.
"Barang bukti sabu lainya masih ada yang belum kami musnahkan, karena kasusnya masih berjalan sehingga belum bisa kamimusnahkan," kata dia.
Selain barang bukti sabu, Kejari Bangka Tengah dalam kesempatan turut memusnahkan barang bukti lainya hasil kejahatan. Yakni sebuah pistol airsoft gun, telepon seluler (ponsel) dan sejumlah pakaian dalam kasus pembunuhan dan sejumlah barang bukti lainnya.
(nth)
tulis komentar anda