Pembeli 2 Ton Solar Subsidi Diamankan, Ternyata Tangki Truk Dimodifikasi

Minggu, 19 Februari 2023 - 17:25 WIB
Dump truk pembeli 2 ton solar subsidi di Denpasar Bali diamankan polisi karena kedapatan memodifikasi tangki. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Dump truk diamankan polisi di SPBU Penyaringan, Jembrana, Bali. Pasalnya, tangki bahan bakar truk dimodifikasi hingga bisa menampung hampir 2 ton solar.

"Solar subsidi yang dibeli jumlahnya 1.962 liter. Modusnya, tangki BBM truk dimodifikasi sehingga saat mengisi di lubang tangki truk, solar dialirkan ke tangki yang ada di bak truk," kata Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, Minggu (19/2/2023).



Baca juga: Minibus Terbakar di SPBU Kota Makassar, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Dia menjelaskan, ada lima orang tersangka yang diamankan. Yaitu RM (24) selaku sopir truk dan WS (54), pemilik truk yang juga juragan RM.

Tiga tersangka lagi yaitu WD (59) selaku pengelola SPBU, NS (52) selaku pengawas SPBU dan AA (24) karyawan SPBU yang bertugas mengisi solar.

Penyelewengan ini berawal dari kongkalikong antara WS dan WD. WS awalnya menelepon WD untuk membeli 1.962 liter solar subsidi. Padahal sesuai aturan, pembelian solar subsidi harus menggunakan aplikasi dan dibatasi maksimal 20 liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!