Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Minggu, 19 Februari 2023 - 08:58 WIB
2. Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

3. Jakarta Pusat di Yonbekang-3/ Darat Pusbekangad.

4. Jakarta Pusat di Jalan Tanah Tinggi Barat No.5.

Harap diperhatikan, SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80.000. Perpanjangan SIM C Rp75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta, Berikut Ini Lokasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!