Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Minggu, 19 Februari 2023 - 08:58 WIB
Pemohon pengajuan perpanjangan SIM di lokasi layanan SIM Keliling. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bagi Anda pengendara jangan lupa untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) tidak mati atau habis masa berlakunya. Bagi Anda khususnya warga DKI Jakarta, yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa langsung mendatangi sejumlah lokasi SIM Keliling yang telah disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya .

Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Minggu (19/2/2023), layanan SIM ini dapat diakses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Maka itu, masyarakat diminta tidak terlambat. Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling



Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Berikut lokasinya:

1. Jakarta Timur ada di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!