Polres Blitar Periksa 6 Saksi Perusakan 56 Nisan Makam, Pelaku Terungkap?

Sabtu, 18 Februari 2023 - 20:25 WIB
Tidak hanya melakukan perusakan. Pelaku juga meninggalkan pesan tertulis yang ditempel pada dinding area makam. Isi pesannya sebagai berikut:

Baca juga: Heboh Situs Makam Keramat Majalengka Dirusak, Batu Nisan Dipindah

“Maaf !!! Bpk Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo

Awal Kesepakatan, Makom/Kuburan Glondong Dilarang dikijing berupa apapun. Hanya 2 batu nisan/maesan saja. Camkan !.

TTD

Munkar & Nakir “

Dalam pemeriksaan saksi, kata Tri Wahyudi terungkap bahwa sebelumnya memang ada kesepakatan soal pemasangan kijing di TPU. Warga bersepakat di TPU tidak ada pemasangan kijing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!