Polres Blitar Periksa 6 Saksi Perusakan 56 Nisan Makam, Pelaku Terungkap?

Sabtu, 18 Februari 2023 - 20:25 WIB
Hanya saja kesepakatan itu dibuat secara lisan dan tidak dibuatkan papan pengumuman di area makam. TPU yang ada, yakni mulai tahun 2003 merupakan pengembangan dari TPU sebelumnya yang memakai tanah bengkok desa.

Namun dalam perkembangannya, ada juga warga yang memasang kijing. Diduga mereka tidak tahu adanya kesepakatan lisan tersebut. Hal itu diduga yang memicu kemarahan pelaku sehingga nekat melakukan pengerusakan.

“Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung,” terangnya. Beredar kabar identitas pelaku aksi pengerusakan nisah telah dikantongi petugas. Yang bersangkutan informasinya telah mengakui perbuatanya di depan tokoh masyarakat sekaligus meminta perlindungan.

Terkait kabar itu Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, di antara 6 orang yang diperiksa sebagai saksi ada yang terduga pelaku. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka. Masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya singkat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!