Polres Blitar Periksa 6 Saksi Perusakan 56 Nisan Makam, Pelaku Terungkap?

Sabtu, 18 Februari 2023 - 20:25 WIB
loading...
Polres Blitar Periksa 6 Saksi Perusakan 56 Nisan Makam, Pelaku Terungkap?
Sebanyak enam orang diperiksa terkait aksi perusakan puluhan nisan atau kijing di TPU lingkungan Glondong Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. Foto/MPI/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Sebanyak enam orang diperiksa terkait aksi perusakan puluhan nisan atau kijing makam di tempat pemakaman umum (TPU) lingkungan Glondong Satreyan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Keenam orang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku perusakan nisan makam yang mengatasnamakan malaikat penjaga kubur Munkar dan Nakir.



“Enam orang yang dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya tokoh masyarakat dan juru kunci makam,” ujar Kapolsek Kanigoro Polres Blitar AKP Tri Wahyudi kepada wartawan Sabtu (18/2/2023).

Aksi perusakan kijing makam pada Selasa 14 Februari 2023 membuat heboh warga. Sebanyak 56 kijing atau nisan makam, yakni terutama yang berukuran besar, tiba-tiba diketahui dalam kondisi berantakan.

Sebagian besar rompal tak beraturan. Melihat kerusakan yang ada, diduga kuat puluhan kijing itu sengaja dihantam oleh benda keras.

Tidak hanya melakukan perusakan. Pelaku juga meninggalkan pesan tertulis yang ditempel pada dinding area makam. Isi pesannya sebagai berikut:



“Maaf !!! Bpk Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo

Awal Kesepakatan, Makom/Kuburan Glondong Dilarang dikijing berupa apapun. Hanya 2 batu nisan/maesan saja. Camkan !.

TTD

Munkar & Nakir “

Dalam pemeriksaan saksi, kata Tri Wahyudi terungkap bahwa sebelumnya memang ada kesepakatan soal pemasangan kijing di TPU. Warga bersepakat di TPU tidak ada pemasangan kijing.

Hanya saja kesepakatan itu dibuat secara lisan dan tidak dibuatkan papan pengumuman di area makam. TPU yang ada, yakni mulai tahun 2003 merupakan pengembangan dari TPU sebelumnya yang memakai tanah bengkok desa.

Namun dalam perkembangannya, ada juga warga yang memasang kijing. Diduga mereka tidak tahu adanya kesepakatan lisan tersebut. Hal itu diduga yang memicu kemarahan pelaku sehingga nekat melakukan pengerusakan.

“Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung,” terangnya. Beredar kabar identitas pelaku aksi pengerusakan nisah telah dikantongi petugas. Yang bersangkutan informasinya telah mengakui perbuatanya di depan tokoh masyarakat sekaligus meminta perlindungan.

Terkait kabar itu Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, di antara 6 orang yang diperiksa sebagai saksi ada yang terduga pelaku. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka. Masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya singkat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)