Bupati Pasangkayu Imbau Masyarakat untuk Tetap Salat Tarweh di Rumah

Selasa, 28 April 2020 - 16:01 WIB
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali mengimbau masyarakat muslim untuk tidak melakukan salat berjamaah ataupun salat taraweh di mesjid atau musala selama masa pandemi COVID-19.
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali mengimbau masyarakat muslim untuk tidak melakukan salat berjamaah ataupun salat taraweh di mesjid atau musala selama masa pandemi COVID-19.

Bupati Agus mengatakan, imbauan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasangkayu, dengan masih adanya masyarakat yang melakukan salat berjamaah atau sholat taraweh, yang sangat rentang dengan penyebaran COVID-19. Imbauan tersebut sesuai juga dengan imbauan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).



"Saya kembali menghimbau agar umat muslim di Kabupaten Pasangkayu tidak menyelenggarakan salat berjamaah di masjid. Imbauan ini juga berkaitan dengan pencegahan penyebaran wabah virus corona (COVID-19)," ucap Agus kepada Sindonews, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut Agus juga menjelaskan, untuk memutus mata rantai COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, dirinya telah memerintahkan Pol PP yang bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan disetiap mesjid dan musala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!