Catat! 44 Puskesmas di Jakarta Layani Vaksin Booster Kedua hingga Pukul 20.00 WIB

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:24 WIB
Dia melanjutkan, berdasarkan data, kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa 85% orang yang meninggal telah lebih dari enam bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster atau 90% komorbid.

“Covid-19 terkendali jika terjadi kenaikan kasus, tapi tidak disertai peningkatan kematian dan perawatan rumah sakit. Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi diberbagai lokasi dan faskes juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis 1, 2, 3, 4 untuk usia 18 tahun ke atas.

Ketentuan jarak dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan. Untuk jarak dosis 3 ke dosis 4 minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbit sudah bisa disuntikkan) jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19, minimal satu bulan jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain, minimal 14 hari.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!