Catat! 44 Puskesmas di Jakarta Layani Vaksin Booster Kedua hingga Pukul 20.00 WIB

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:24 WIB
loading...
Catat! 44 Puskesmas...
Dinkes DKI Jakarta meyiapkan sebanyak 300 lokasi dalam melayani vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4).Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meyiapkan sebanyak 300 lokasi dalam melayani vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas. Layanan booster kedua ini dibuka setiap hari.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, ratusan lokasi vaksinasi tersebut tersebar dari mulai kantor pemerintahan, puskesmas hingga pasar tradisional.

"Sebanyak 44 puskesmas kecamatan di Jakarta membuka layanan sore dan malam hari mulai pukul 16.00 hingga 20.00, setiap Senin-Jumat untuk vaksin yang disediakan jenis Pfizer dan Zifivax," kata Ngabila dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Selasa (14/2/2023).

Menurut Ngabila, warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia. Baca: Pemerintah Ajak Vaksinasi Booster untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Ngabila menjelaskan, kunci mengendalikan Covid-19 adalah mempertahankan imunitas. Sehingga, vaksinasi booster menjadi cara yang tepat dalam melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

Dia melanjutkan, berdasarkan data, kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa 85% orang yang meninggal telah lebih dari enam bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster atau 90% komorbid.

“Covid-19 terkendali jika terjadi kenaikan kasus, tapi tidak disertai peningkatan kematian dan perawatan rumah sakit. Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi diberbagai lokasi dan faskes juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis 1, 2, 3, 4 untuk usia 18 tahun ke atas.

Ketentuan jarak dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan. Untuk jarak dosis 3 ke dosis 4 minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbit sudah bisa disuntikkan) jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19, minimal satu bulan jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain, minimal 14 hari.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved