Tak Tahan Nafsu, Pria di OKU Cabuli Sepupu saat Sedang Tidur

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:35 WIB
Dari kejadian itu orang tua korban langsung melaporkan ke Unit PPA Polres OKU. Selanjutnya Unit PPA Polres OKU yang dipimpin IPDA Ahmad Astian melakukan penyelidikan terhadap kasus tesebut. Baca juga: Siswi SMP Mual Dikira Masuk Angin, Dibawa ke Tukang Pijit, Eh Ternyata Dihamili Paman



Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres OKU, pada Selasa (7/2/2023) Unit PPA Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI.No.17 Tahun 2016 atas penetapan Perpu RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!