Bandar Ganja Jaringan DIY Berhasil Dibongkar, Pelakunya Mahasiswa

Kamis, 09 Februari 2023 - 01:27 WIB
Bandar ganja ditangkap. Foto: Erfan/SINDOnews
GUNUNGKIDUL - Warga Gunungkidul, berinisial BRM (22), dicokok jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman, karena kedapatan mengedarkan ganja. BRM juga diketahui bandar ganja besar di DIY.

Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Irwan menjelaskan, awal ungkap tersebut dilakukan pada pertengahan Januari 2023, ketika jajarannya mendapat informasi peredaran ganja di Kabupaten Sleman.



"Kami lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka BRM (22), di Gunungkidul," katanya, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Jadi Bandar Ganja, Bocah SMP Kendalikan Bisnis lewat Medsos

Bersama dengan penangkapan BRM, polisi menyita paket ganja dalam plastik klip dan bungkus rokok, timbangan elektronik, dan telepon genggam. Kepada petugas, BRM mengaku menjual ganja karena motif ekonomi.

"Dari keterangan BRM, petugas mengamankan AFS (20), seorang mahasiswa yang tinggal di sebuah kos, di Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!