Dishub Kota Antisipasi Balap Liar di Marka Jaga Jarak
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:38 WIB
PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Palembang membuat marka pembatas jalan antara pengendara sepeda motor maupun pengendara sepeda untuk menjaga jarak aman COVID-19.
Bentuknya menyerupai posisi star MotoGP, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga Marka tersebut akan dijadikan arena balap liar pada malam hari.
Menanggapi itu, Dishub Palembang telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk mengantisipasi balap liar.
"Mengingat bentuk marka yang yang menyerupai start sirkuit Moto GP. Nanti akan kita koordinasikan dengan Polrestabes Palembang," ujar Kepala Dishub Kota Palembang Agus Rizal, Rabu (15/7/2020).
Diketahui, di Palembang termasuk lampu merah di seluruh Sumsel terpasang marka pembatas menyerupai posisi start MotoGP. (Baca juga: Ini Cara Feby Deru Motivasi Pengurus DWP)
Agus melanjutkan, pembuatan marka dipasang tadi malam hingga pagi hari tadi, Rabu (15/7/2020). Di Kota Palembang marka jaga jarak baru terpasang di dua titik yakni Angkatan 45 dan Simpang 5 DPRD Sumsel.
"Terkait pembuatan Marka khusus sepeda motor yang diatur dengan jarak 1 meter sesuai physical distanting didesain bersama dengan pihak Kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," katanya.
Bentuknya menyerupai posisi star MotoGP, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga Marka tersebut akan dijadikan arena balap liar pada malam hari.
Menanggapi itu, Dishub Palembang telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk mengantisipasi balap liar.
"Mengingat bentuk marka yang yang menyerupai start sirkuit Moto GP. Nanti akan kita koordinasikan dengan Polrestabes Palembang," ujar Kepala Dishub Kota Palembang Agus Rizal, Rabu (15/7/2020).
Diketahui, di Palembang termasuk lampu merah di seluruh Sumsel terpasang marka pembatas menyerupai posisi start MotoGP. (Baca juga: Ini Cara Feby Deru Motivasi Pengurus DWP)
Agus melanjutkan, pembuatan marka dipasang tadi malam hingga pagi hari tadi, Rabu (15/7/2020). Di Kota Palembang marka jaga jarak baru terpasang di dua titik yakni Angkatan 45 dan Simpang 5 DPRD Sumsel.
"Terkait pembuatan Marka khusus sepeda motor yang diatur dengan jarak 1 meter sesuai physical distanting didesain bersama dengan pihak Kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," katanya.
(boy)
tulis komentar anda