Apes! Buronan Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa saat Kepergok Hendak Mencuri

Rabu, 08 Februari 2023 - 15:42 WIB
Kemudian, Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan berhasil ditemukan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Nex warna hitam dengan Nopol BG 3819 TS.

"Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri kini telah diserahkan dan dibawa ke Polsek Kikim Tengah," tukasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!