KPU Tana Toraja Pastikan PPDP Tidak Terpapar COVID-19
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:05 WIB
Suasana sesaat sebelum kegiatan gerakan Klik Serentak di Kantor KPU Tana Toraja, Rabu, (15/7/2020). Foto: Sindonews/Joni Lembang
TORAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, mewajibkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa mengatakan, total PPDP di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 546 orang. PPDB bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Guna memastikan petugas PPDP tidak terpapar COVID-19 saat mencoklit, mereka sudah dirapit test. Pelaksanaan rapit test dilakukan oleh tim medis Satgas COVID-19 Tana Toraja di puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hasil rapit test PPDP itu, 5 orang reaktif. Sementara 20 orang PPDP tidak mau melakukan rapit tes," ujar Rizal saat kegiatan Gerakan Klik Serentak di kantor KPU Tana Toraja, Selasa(15/7).
Dia mengatakan, PPDP yang reaktif rapit test maupun yang tidak mau melakukan rapit test sudah diganti. Hal itu dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan penyelenggara yang bertugas dan masyarakat yang menjadi sasaran coklit.
Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa mengatakan, total PPDP di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 546 orang. PPDB bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Guna memastikan petugas PPDP tidak terpapar COVID-19 saat mencoklit, mereka sudah dirapit test. Pelaksanaan rapit test dilakukan oleh tim medis Satgas COVID-19 Tana Toraja di puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hasil rapit test PPDP itu, 5 orang reaktif. Sementara 20 orang PPDP tidak mau melakukan rapit tes," ujar Rizal saat kegiatan Gerakan Klik Serentak di kantor KPU Tana Toraja, Selasa(15/7).
Dia mengatakan, PPDP yang reaktif rapit test maupun yang tidak mau melakukan rapit test sudah diganti. Hal itu dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan penyelenggara yang bertugas dan masyarakat yang menjadi sasaran coklit.
Lihat Juga :