Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:16 WIB
Identitas ini kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

"Melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada. Di TKP didapat ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal, ya barang bukti lah, barang bukti awal," jelasnya,

Baca juga: Densus 88 Tak Tolerir Bripda HS Jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

Salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni identitas pelaku. Barang bukti tersebut langsung didalami oleh polisi sehingga secara cepat dapat mengetahui pelaku pembunuhan.

Trunoyudo menyebutkan HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. HS kini terancam 15 tahun penjara dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!