Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:16 WIB
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri berinisial HS, telah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
JAKARTA - Anggota Densus 88 Anti Teror Polri berinisial HS, telah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di kawasan Cimanggis, Kota Depok. HS ditangkap rekan sejawatnya dari Densus 88 di kawasan Bekasi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Sudah Ditahan



"Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap dengan cepat lantaran identitas pelaku tertinggal di kendaraan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!