Berkas Kasus Pencabulan di Gereja Diserahkan ke Kejari Depok
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:43 WIB
Dia juga berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus ini. Selain itu, Tigor berkoordinasi dengan LPSK untuk mengupayakan hak korban lain agar dapat melapor juga.
“Ada indikasi beberapa korban nggak bisa lapor karena persoalan teknis mereka sudah pindah. Kemarin Komnas HAM telah turun dua minggu lalu, sudah kasih informasi ke tim Komnas HAM. Tadi kami juga sudah koordinasi sama LPSK bagaimana korban lain bisa diakomodir haknya karena yang lapor kan dua,” ujar Tigor. (Baca juga: Ambil Paksa Mobil, Debt Collector-Debitur Bentrok di Tangerang)
Dengan demikian, diduga jumlah korban bisa bertambah. Pihaknya masih perlahan melakukan pendampingan pada korban sekaligus keluarga untuk membantu investigasi korban lain.
“Ada indikasi beberapa korban nggak bisa lapor karena persoalan teknis mereka sudah pindah. Kemarin Komnas HAM telah turun dua minggu lalu, sudah kasih informasi ke tim Komnas HAM. Tadi kami juga sudah koordinasi sama LPSK bagaimana korban lain bisa diakomodir haknya karena yang lapor kan dua,” ujar Tigor. (Baca juga: Ambil Paksa Mobil, Debt Collector-Debitur Bentrok di Tangerang)
Dengan demikian, diduga jumlah korban bisa bertambah. Pihaknya masih perlahan melakukan pendampingan pada korban sekaligus keluarga untuk membantu investigasi korban lain.
(jon)
Lihat Juga :