Kampung Kumuh di Johar Baru Jadi Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:21 WIB
Bareskrim Polri membongkar dapur pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap polisi .

"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di lokasi, Selasa (7/1/2023). Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi



Dalam pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut. Terlihat, sebuah bangunan semipermanen dibintangi garis polisi.

Adapun, rumah dua lantai tersebut, dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika guna bisa diedarkan kepada para konsumen. Rumah tersebut, tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di area sekelilingnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!