Tidak Mampu Bayar UMK Rp4,5 Juta, 14 Pabrik Garmen di Jabar Pindah ke Jawa Tengah

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:15 WIB
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, lokasi ke-14 pabrik tersebut berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.

"Dari 14 pabrk ini, rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ungkapnya.

Baca: Pengusaha Jabar Sebut Kenaikan UMK Bisa Bikin Perusahaan Tutup

Diakui Racmat, ke-14 pabrik ini sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!