Kasus Pembobolan Data Penduduk untuk Kartu Prabayar Segera Dilimpahkan

Rabu, 15 Juli 2020 - 11:58 WIB
Diketahui kasus ini terungkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, kelima tersangka diringkus di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 15.00 Wita. Bersama uang tunai hasil Transaksi Rp428.650.000 dan 37.200 kartu prabayar yang sudah diregistrasi, dan 3.100 belum diregistrasi.

Polisi juga menyita piranti elektronik berupa 13 unit handphone dimana dua diantaranya telah dimodifikasi untuk dijadikan aktivator kartu prabayar dan satu unit laptop. Serta beberapa kartu ATM berikut buku tabungan dari berbagai macam bank baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!