Asyik Lepas Baju dan Mandi Keringat di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP
Senin, 06 Februari 2023 - 02:05 WIB
KEBUMEN - Anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menggelar razia di sejumlah kamar hotel yang diduga menjadi tempat maksiat. Hasilnya sungguh mengejutkan, lima pasangan mesum tertangkap basah saat sedang asyik lepas baju dan mandi keringat di kamar hotel.
Salah satu dari pasangan mesum tersebut, ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMK. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel, ditemukan botol minuman keras (Miras) yang dikonsumsi pasangan mesum tanpa baju tersebut.
Petugas juga menemukan seorang gadis remaja, yang tengah menggelar pesta seks bersama dua pria. Diduga gadis remaja tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK), yang menjajakan diri secara online. Dari kamar gadis remaja itu, ditemukan tiga alat kontrasepsi bekas pakai dan miras.
Dalam razia tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP, dengan pasangan mesum yang enggan diperiksa. Namun petugas tak surut langkah, para pasangan mesum tersebut tetap digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Sutrisno mengatakan, razia pasangan mesum di hotel tersebut, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum seperti diatur dalam Perda No. 4/2020.
Tak hanya hotel dan kamar kos, petugas juga menyisir pasangan mesum di kawasan Stadion Candradimuka. Di kawasan stadion tersebut, petugas menemukan dua pelajar SMP tengah pesta miras dan hendak melawan petugas.
"Razia ini merupakan upaya penegakan Perda No. 4/2020 tentang ketertiban umum, dan menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya pasangan mesum di sejumlah hotel, serta peredaran miras di kalangan remaja," terang Sutrisno.
Dia mengimbau kepada para orang tua dan guru, untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak dan peserta didiknya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan mengkonsumsi miras.
Baca Juga
Salah satu dari pasangan mesum tersebut, ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMK. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel, ditemukan botol minuman keras (Miras) yang dikonsumsi pasangan mesum tanpa baju tersebut.
Petugas juga menemukan seorang gadis remaja, yang tengah menggelar pesta seks bersama dua pria. Diduga gadis remaja tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK), yang menjajakan diri secara online. Dari kamar gadis remaja itu, ditemukan tiga alat kontrasepsi bekas pakai dan miras.
Baca Juga
Dalam razia tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP, dengan pasangan mesum yang enggan diperiksa. Namun petugas tak surut langkah, para pasangan mesum tersebut tetap digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Sutrisno mengatakan, razia pasangan mesum di hotel tersebut, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum seperti diatur dalam Perda No. 4/2020.
Tak hanya hotel dan kamar kos, petugas juga menyisir pasangan mesum di kawasan Stadion Candradimuka. Di kawasan stadion tersebut, petugas menemukan dua pelajar SMP tengah pesta miras dan hendak melawan petugas.
"Razia ini merupakan upaya penegakan Perda No. 4/2020 tentang ketertiban umum, dan menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya pasangan mesum di sejumlah hotel, serta peredaran miras di kalangan remaja," terang Sutrisno.
Dia mengimbau kepada para orang tua dan guru, untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak dan peserta didiknya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan mengkonsumsi miras.
(eyt)
tulis komentar anda