Bripka Madih Diperas Penyidik Polda Metro Rp100 Juta, Kompolnas Bilang Gini

Minggu, 05 Februari 2023 - 08:08 WIB
”Sidak perlu sering dilakukan pimpinan untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus. CCTV dan body camera perlu dipasang untuk mencegah dugaan praktek tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, video pengakuan Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial. Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT

Bripka Madih mengaku diperas saat mengurus soal sengketa lahan sebidang lahan seluas 1.000 meter persegi di Bekasi milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya pada 2011 yang dikuasai oleh sebuah perusahaan karena dibeli melalui calo.

Madih mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!