Terbukti Bawa Senjata Tajam, 31 Remaja Ini Terancam Ditetapkan sebagai ABH
Jum'at, 03 Februari 2023 - 21:18 WIB
"Mohon maaf sekali dia tidak bisa sekolah karena jalani proses hukum (jadi ABH). Mohon maaf sekali," ujarnya di depan orang tua 31 remaja yang hendak menjemput anak-anak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Ia menambahkan, penerapan status anak menjadi ABH ini sudah pernah dilakukan kepada enam remaja yang tawuran di Cempaka Putih, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada yang kita berikan contoh enam orang (Cempaka Putih kemarin) yang kita jadikan statusnya ABH.Kalau dewasa tersangka, kalau di bawah umur namanya ABH," paparnya.
Komarudin menuturkan, nama-nama serta data dari ke-31 anak tersebut sudah masuk dalam database intel dari kepolisian. Akibatnya, jika anak tersebut ingin mengurus surat berkelakuan baik (SKCK), pihak kepolisian akan melakukan cek kembali data tersebut.
Menurutnya, hal ini pun sebagai tindak tegas dari kepolisian dalam menindaklanjuti anak-anak yang tawuran, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, penerapan status anak menjadi ABH ini sudah pernah dilakukan kepada enam remaja yang tawuran di Cempaka Putih, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada yang kita berikan contoh enam orang (Cempaka Putih kemarin) yang kita jadikan statusnya ABH.Kalau dewasa tersangka, kalau di bawah umur namanya ABH," paparnya.
Komarudin menuturkan, nama-nama serta data dari ke-31 anak tersebut sudah masuk dalam database intel dari kepolisian. Akibatnya, jika anak tersebut ingin mengurus surat berkelakuan baik (SKCK), pihak kepolisian akan melakukan cek kembali data tersebut.
Menurutnya, hal ini pun sebagai tindak tegas dari kepolisian dalam menindaklanjuti anak-anak yang tawuran, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Lihat Juga :