Terungkap! Sebelum Ditabrak dan Dianiaya hingga Tewas, Dukun Palsu Pengganda Uang Diracun

Jum'at, 03 Februari 2023 - 04:31 WIB
Dukun palsu pengganda uang dibunuh dengan sadis, dia ditabrak dan dianiaya menggunakan kunci ban, bahkan dia juga sempat diracun tapi tidak mempan. Foto: SINDOnew/Ilustrasi
SLEMAN - DP remaja berusia 18 tahun asal Kapanewon Mlati Sleman ini menjadi tersangka utama pembunuhan berencana terhadap dukun pengganda uang S (50), warga Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman.

Remaja ini nekat mengajak 3 teman lainnya untuk membunuh dukun pengganda uang yang dianggap telah menipunya. Sebab uang Rp 50 juta agar digandakan menjadi Rp 5 miliar justru lenyap tanpa diketahui alasannya oleh S.

Karena gelap mata, DP ternyata berubah menjadi seseorang yang sangat kejam. Sebelum menabraknya dengan mobil dan menghajar S menggunakan kunci ban, ternyata dia sudah meracuni korban dengan racun tikus.



DP mengaku, sehari sebelum menabrak korban dan penganiayannya, ia sudah berusaha menghabisi dukun palsu tersebut. Dia sudah berusaha meracuni S dengan memberikan racun tikus pada kopi yang akan diminum oleh korban.



"Upaya meracuni korban itu sendiri dilakukan dua kali. Tapi korban tidak meninggal,"kata dia.

Rabu (25/1/2023) DP telah menuangkan racun tikus ke dalam kopi yang diminum oleh S. Namun karena S tetap segar bugar, DP kembali mengajaknya minum kopi. DP kembali menuangkan racun tikus dalam minuman kopi tersebut pada Jumat (27/1/2023) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

DP mengaku jika S terkenal sebagai orang 'sakti' oleh beberapa orang yang ada di sekitarnya. S dikenal bisa menggandakan uang. Karena tergiur kabar tersebut, DP lantas mendatangi S untuk menggandakan uangnya

DP sangat ingin kaya dengan cepat sehingga diapun nekat meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada orang lain. Kemudian sisanya yang Rp 25 juta ia dapat dari menjual beberapa ekor kambing yang telah ia pelihara cukup lama beserta kandangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More