Keluarga Hasya Nilai Rekonstruksi Ulang Maladministrasi

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:35 WIB


Rian menuturkan, keluarga telah menempuh langkah hukum lainnya yakni, melaporkan AKBP (Purn) Eko ke Polda Metro Jaya sebagai terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan kepada korban Hasya. Laporan tersebut diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor 589/II/2023SPKTPolda Metro 2 Februari 2023.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut pada laporan Nomor 1497/x/2022/lljs yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kematian Hasya. Sebanyak sembilan adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!