Keluarga Hasya Nilai Rekonstruksi Ulang Maladministrasi

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:35 WIB
loading...
Keluarga Hasya Nilai...
Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tidak menghadiri rekonstruksi ulang yang digelar Polda Metro Jaya.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tidak menghadiri rekonstruksi ulang yang digelar Polda Metro Jaya. Keluarga menilai rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu maladministrasi.

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mengatakan, keluarga enggan datang ke rekonstruksi tersebut karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 13 Januari 2023.

"Kami menilai rekonstruksi ulang tersebut tidak jelas rujukan dasar hukumnya. Kami menganggap rekonstruksi itu maladministrasi," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).

Rian juga mempertanyakan mobil yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahonopada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan kejadian. Baca: Hasya Tergeletak 45 Menit Setelah Tertabrak Purnawirawan Polisi

Rian menuturkan, keluarga telah menempuh langkah hukum lainnya yakni, melaporkan AKBP (Purn) Eko ke Polda Metro Jaya sebagai terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan kepada korban Hasya. Laporan tersebut diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor 589/II/2023SPKTPolda Metro 2 Februari 2023.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut pada laporan Nomor 1497/x/2022/lljs yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kematian Hasya. Sebanyak sembilan adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Selalu Kalah Lawan Rusia,...
Selalu Kalah Lawan Rusia, Barat Berpikir Ulang Dukungan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved