Keluarga Hasya Nilai Rekonstruksi Ulang Maladministrasi
Kamis, 02 Februari 2023 - 16:35 WIB
Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tidak menghadiri rekonstruksi ulang yang digelar Polda Metro Jaya.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tidak menghadiri rekonstruksi ulang yang digelar Polda Metro Jaya. Keluarga menilai rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu maladministrasi.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mengatakan, keluarga enggan datang ke rekonstruksi tersebut karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 13 Januari 2023.
"Kami menilai rekonstruksi ulang tersebut tidak jelas rujukan dasar hukumnya. Kami menganggap rekonstruksi itu maladministrasi," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Rian juga mempertanyakan mobil yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahonopada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan kejadian. Baca: Hasya Tergeletak 45 Menit Setelah Tertabrak Purnawirawan Polisi
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mengatakan, keluarga enggan datang ke rekonstruksi tersebut karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 13 Januari 2023.
"Kami menilai rekonstruksi ulang tersebut tidak jelas rujukan dasar hukumnya. Kami menganggap rekonstruksi itu maladministrasi," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Rian juga mempertanyakan mobil yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahonopada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan kejadian. Baca: Hasya Tergeletak 45 Menit Setelah Tertabrak Purnawirawan Polisi
Lihat Juga :