Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Penadah di Garut

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:53 WIB
"Tersangka T masih kami cari, kami telah menetapkan dia sebagai DPO. Sementara Y berhasil diamankan dari warga yang menangkapnya," ujarnya.

Menurut Kapolres Garut, Y setidaknya telah beraksi di 7 TKP berbeda. Motor curiannya rata-rata didominasi kendaraan jenis metik merk Honda.

"Ada 7 TKP yang menjadi aksi mereka selama ini. Dari pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap motor hasil curian dijual ke wilayah Garut Selatan, yakni Pameungpeuk," ucapnya.

Baca: Edan! 3 Set Gamelan Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Cuma Rp6 Juta.

Tim reskrim pun melakukan penyelidikan ke Kecamatan Pameungpeuk. Benar saja, di sana polisi berhasil menangkap lagi seorang tersangka lain berinisial I alias A yang berperan sebagai penadah motor-motor curian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!