Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis Solo
Rabu, 01 Februari 2023 - 13:35 WIB
Dengan memberikan efek jera ke pelaku dapat menciptakan iklim kompetisi sepak bola dalam negeri aman, nyaman, dan kondusif.
"Kita ingin bagaimana sama-sama menjaga agar iklim sepak bola betul-betul dijaga dengan baik. Kalau kita ingin maju jadi ini perlu kesadaran bersama. Mari kita jaga bersama-sama dan tentunya perlu transformasi semua pihak," kata Sigit.
Polisi menetapkan 7 suporter Persita menjadi tersangka pelemparan bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Motif mereka melempari batu karena balas dendam.
Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melempari bus Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 karena motif balas dendam. Pada pertandingan sebelumnya di Solo terjadi sweeping yang diduga dilakukan suporter Persis Solo.
"Kita ingin bagaimana sama-sama menjaga agar iklim sepak bola betul-betul dijaga dengan baik. Kalau kita ingin maju jadi ini perlu kesadaran bersama. Mari kita jaga bersama-sama dan tentunya perlu transformasi semua pihak," kata Sigit.
Polisi menetapkan 7 suporter Persita menjadi tersangka pelemparan bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Motif mereka melempari batu karena balas dendam.
Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melempari bus Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 karena motif balas dendam. Pada pertandingan sebelumnya di Solo terjadi sweeping yang diduga dilakukan suporter Persis Solo.
Lihat Juga :