Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis Solo
Rabu, 01 Februari 2023 - 13:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusut tuntas pelemparan bus Persis Solo saat jumpa pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023). Foto: MPI/Puteranegara
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusut tuntas kasus pelemparan bus Persis Solo usai laga di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Diketahui, polisi telah menangkap 7 pelaku pelemparan bus Persis Solo.
"Kemudian dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita Tangerang, kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," ujar Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Meski sudah ditangkap 7 orang, namun Kapolri meminta terus dituntaskan. Peristiwa itu harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya agar ke depannya tidak kembali terjadi kejadian serupa.
Baca juga: Balas Dendam, Motif 7 Suporter Persita Tangerang Lempari Bus Persis Solo
"Kemudian dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita Tangerang, kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," ujar Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Meski sudah ditangkap 7 orang, namun Kapolri meminta terus dituntaskan. Peristiwa itu harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya agar ke depannya tidak kembali terjadi kejadian serupa.
Baca juga: Balas Dendam, Motif 7 Suporter Persita Tangerang Lempari Bus Persis Solo
Lihat Juga :