Terlalu! Pemuda di Lampung Utara Bobol Kotak Infak Masjid, Uangnya untuk Berjudi

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:05 WIB
Baca juga: Proses Hukum Lukas Enembe Jalan Terus, Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tak Percaya Hoaks

"Selain menangkap tersangka, kami juga menyita barang bukti sebuah kotak infak dan satu unit sepeda motor serta rekaman CCTV dari penanganan kasus itu," tambahnya.

Tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan dilakukan seorang diri dan uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk bermain judi. "Uang hasil curian dalam kotak infak telah habis untuk berjudi," tambah dia.

Sementara modus pencurian tersangka masuk melalui pintu depan dalam masjid serta mengambil uang dalam kotak infak dengan cara dicongkelnya.

Setalah mengambil uang, tersangka menuju dalam gudang tempat TPA masjid itu dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg serta dibawanya kabur.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!