Proses Hukum Lukas Enembe Jalan Terus, Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tak Percaya Hoaks

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:18 WIB
loading...
Proses Hukum Lukas Enembe...
Tokoh agama Pastor Jhone Jonga dan Pendeta Dante Alligheri Y.A.T Mawene meminta masyarakat Papua tidak percaya informasi hoaks. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Proses penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka gratifikasi terus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Berbagai pihak di Papua meminta masyarakat tidak percaya dengan sejumlah informasi bohong atau hoaks.

Tokoh agama Pastor Jhone Jonga berharap berbagai elemen masyarakat terus menjaga keutuhan antar masyarakat dan pemeluk agama di Papua.



Dia meminta masyarakat menyikapi dengan bijak dan tenang isu-isu tentang penegakan hukum dan kesehatan Lukas Enembe. Selain itu tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar.

"Banyak isu hoaks yang malah akan menghancurkan persatuan kita, karena memang banyak yang beredar di medsos. Sehingga kita harus bagaimana cara untuk tetap bersatu dan tidak mudah teriakan isu-isu hoaks," kata Pastor Jhone.


Pastor penerima Nobel Yap Thiam Hien ini menambahkan, filterisasi informasi penting dilakukan di saat situasi Papua sedang tidak menentu pasca penegakan hukum oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia menyebut, masyarakat adalah kunci aman atau tidaknya suatu wilayah menyikapi persoalan yang terjadi.



"Untuk keamanan kita, masyarakat sendirilah yang menentukan itu, apakah mau aman, atau mau percaya dengan isu-isu hoaks dan sesama masyarakat di adu domba. Saya ingatkan bahwa masyarakatlah yang akan jadi korban," tandasnya.

Sehingga pihaknya meminta kembali agar masyarakat melihat persoalan dengan iman dan teliti, serta tidak mudah meneriakkan hoak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5601 seconds (0.1#10.140)