Capai Rp110,3 Triliun, Realisasi Investasi Jawa Timur Kalah dari Jawa Barat dan Sulteng

Selasa, 31 Januari 2023 - 07:54 WIB
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal guna menyesuaikan dengan kebijakan baru yang telah diterbitkan. Sementara Pergub 69 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diganti oleh Pergub 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Kita perlu segera menyesuaikan aturan terkait investasi yang ada agar iklim investasi di Jawa Timur meningkat lebih baik lagi. Untuk itu aturan terkait investasi dan perizinan berusaha di Jatim yang sudah tidak relevan harus diubah agar investasi di Jatim terus meningkat dengan prinsip keadilan, kepastian dan efisiensi,” kata Khofifah.

Terdapat lima negara yang berkontribusi tertinggi terhadap investasi di Jatim. Antara lain Amerika Serikat sebesar Rp19,6 triliun dengan share 43,7%, Singapura sebesar Rp6,5 triliun dengan share 14,5%, Jepang sebesar Rp5,9 triliun dengan share 13,1%, Hongkong RRT sebesar Rp5,5 triliun dengan share 12,2%, serta Tiongkok sebesar Rp1,9 triliun dengan share 4,2%.

Berdasarkan realisasi investasi PMDN, didominasi oleh Industri Makanan (27,7%), Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (15,4%), Transportasi, Gudang dan Komunikasi (13,6%), Hotel dan Restoran (7,2%) serta Industri Kimia dan Farmasi (5,5%).

Sementara struktur realisasi investasi PMA yang dominan meliputi, Pertambangan (40,3%), Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (14,9%), Industri Makanan (12,9%), Industri Kimia dan Farmasi (9,1%), serta Industri Mineral Non Logam (4,2%).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!