Polisi Buru Sopir Angkutan Umum Pemerkosa Pelajar hingga Hamil 4 Bulan

Senin, 30 Januari 2023 - 08:15 WIB
Polisi memburu sopir angkutan umum berinisial K, yang telah mempekosa pelajar di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial EN (16) hingga hamil empat bulan. Foto/iNews TV/Wahyu Rustandi
SERDANG BEDAGAI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdang Bedagai, memburu sopir angkutan umum berinisial K. Perburuan terhadap K tersebut, terkait dengan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap seorang pelajar berinisial EN (16).

Baca juga: Memilukan! Gadis SMP di Lampung Selatan Diperkosa Ayah Tiri saat Ditinggal Ibu jadi TKW

Kondisi EN kini hamil empat bulan. Dia diperkosa oleh K sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada 17 Agustus 2022, saat korban baru pulang mengikuti upacara bendera, dan hendak pulang naik angkutan umum yang dikemudikan K.

Saat seluruh penumpang sudah turun, dan korban sendirian di dalam angkutan umum tersebut, K langsung membawa angkutan umum yang dikemudikannya ke pintu tol Sei Bambang. Korban lalu diperkosa di dalam angkutan umum yang diparkir di tepi jalan.

Baca juga: Wanita Pendaki Gunung Asal Madiun Meninggal di Puncak Lawu

Korban yang ketakutan, akhirnya memilih diam dengan pemerkosaan yang menimpanya. Satu bulan setelah peristiwa pemerkosaan tersebut, korban kembali diperkosa K di lokasi yang sama. Saat itu korban baru pulang sekolah, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.

Keluarga yang mengetahui korban dalam kondisi hamil akibat pemerkosaan, melaporkannya ke polisi. Unit PP Satreskrim Polres Serdang Bedagai, telah menerima laporan pemerkosaan tersebut pada Desember 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!