Polisi Buru Sopir Angkutan Umum Pemerkosa Pelajar hingga Hamil 4 Bulan

Senin, 30 Januari 2023 - 08:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra menegaskan, telah memeriksa sebanyak lima saksi dalam kasus pemerkosaan ini. Yakni keluarga korban, serta teman-teman korban.

Baca juga: Kesaktian Keris Mpu Gandring, Pusaka Batu Langit yang Bisa Membunuh Anak dan Cucu Ken Arok

"Kami juga telah melakukan perburuan terhadap pelaku pemerkosaan berinisial K. Pelaku pemerkosaan ini, telah menikahi korban secara siri, namun tidak pernah memberikan nafkah kepada korban," terang Made.

Korban pemerkosaan tersebut, kini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Korban untuk sementara tinggal di rumah orang tua teman sekolahnya, yang merasa prihatin dan kasihan dengan pemerkosaan yang dialami korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!