Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Dispendukcapil Kendal Ditutup

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:52 WIB
Kantor Dispendukcapil Kendal, Jawa Tengah ditutup karena seorang pegawainya terpapar COVID-19. Foto/iNews TV/Edi Prayitno
KENDAL - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal , Jawa Tengah terpapar COVID-19 dari suaminya yang meninggal akibat COVID-19 . Akibatnya pelayanan kependudukan dengan tatap muka di kantor Dispendukcapil ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara online sementara hasil tracing ada 34 aparatur sipil negara yang kontak dengan pasien. Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil Kendal kecewa karena tidak bisa dilayani, Selasa siang (14/7/2020). (Baca juga: Solo Disebut Zona Hitam, Ganjar Pranowo Sebut Ada yang Lagi Benci)

Pintu gerbang kantor pelayanan kependudukan ini ditutup. Meski demikian, sejumlah warga mencoba meminta pegawai Dispendukcapil untuk melayani. Sebagian warga yang hanya mengambil dokumen kependudukan, akhirnya dilayani meski dibalik pintu gerbang. Sedangkan warga yang hendak mengurus dokumen tidak dilayani dan minta untuk melakukan pendaftaran secara online. (Baca juga: Surabaya Menjadi Kota dengan Insiden Kematian COVID-19 Tertinggi)

Purwati, warga Kendal yang hendak menanyakan status kependudukan ini kecewa karena tidak bisa mendapatkan pelayanan karena ditutup sementara. Dia tidak tahu ada penutupan sementara pelayanan tatap muka dokumen kependudukan di kantor Dispendukcapil.

Sekretaris Dispedukcapul, Ahkyan mengatakan bahwa penutupan sementara pelayanan tatap muka ini karena salah satu keluarga pegawai Dispendukcapil meninggal akibat COVID-19. Pihaknya mengantisipasi penularan dan penyebaran lebih banyak dengan melakukan penutupan pelayanan.



Hasil tracing kepada pegawai Dispendukcapil ada sekitar 34 ASN yang kontak langsung karena ikut takziah dan satu ruangan dengan keluarga pasien yang meninggal. Dia menjelaskan, seluruh karyawan Dispendukcapil akan dilakukan rapid test untuk mengetahui sebaran virus ini.

Sementara warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan bisa melakukan secara online, dan tinggal melakukan registrasi pada jam kerja. Meski sudah ada pengumuman penutupan pelayanan dokumen kependudukan, warga yang sudah menunggu masih mencoba meminta bantuan karyawan untuk mengambil atau mengurusnya.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More