5 Pasangan Mesum Kepergok Satpol PP saat Lepas Baju di Kamar Kafe

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:21 WIB
Selain merazia kafe, petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, juga merazia warung minuman keras di kawasan Pasar Bawah. Dalam razia tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelanggan warung tuak yang kabur ke tempat gelap.

Baca juga: Miris! Jenazah Ibu dan Anak di Asahan Harus Ditandu Sejauh 3 Km Gara-gara Jalan Rusak

Petugas berhasil menangkap seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam kondisi mabuk minuman keras. Para pelaku melanggar Perda Kota Bukittinggi No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan sanksi kurungan tiga bulan atau denda Rp1 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!