WN Prancis Tewas Bunuh Diri, Ini Kata Psikolog

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:33 WIB
"Kewajiban membayar ganti rugi dialihkan kepada negara. Ini merupakan bentuk sanksi atas kegagalan negara melindungi warganya (anak-anak dalam hal ini)," kata Reza.

Semua pihak perlu menyikapi pelaku eksploitasi seksual anak bukan sebagai lone wolf melainkan sebagai bagian dari jaringan pedofilia internasional. Maka itu, perlu dipastikan pelaku bukan dibunuh oleh jaringan tersebut.

"Jika mereka menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi, boleh jadi penelusurannya tidak mudah. Semoga kepolisian tetap bisa membongkar lebih jauh pergerakan jaringan pedofilia internasional," ujarnya. (Baca juga: Pasar Masih Jadi Penyebar Covid-19 Terbanyak di Jakarta)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!