Siswi SMP di Bengkulu Dijanjikan Pekerjaan Malah Dijual Rp2,5 Juta ke Pria Hidung Belang

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:29 WIB
"Sementara dua pelaku lain, yakni BE dan AA bertugas mengantar dan mengambil uang kepada pria hidung belang yang menggunakan jasa korban," sambungnya.

Baca: Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dibui

Yang parahnya lagi, korban hanya mendapat uang sebesar Rp1 juta dari pelaku. Sedang sisanya digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!